 |
|
 |
 |

Bagaimana cara menjadi anggota program eksklusif ini?
Download form aplikasi berikut (file PDF), lengkapi dan kirimkan ke Saphire Service center :
Anda dapat juga mengisi Form Aplikasi secara on-line atau langsung datang ke Saphire Service Centre yang berlokasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Terminal 2-F, Area Kedatangan.
|
 |
 |
 |
 |
 |

Di mana Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan kartu keanggotaan?
Anda dapat
mengunjungi Saphire Service
Centre yang berlokasi di Bandara Internasional
Soekarno Hatta, Terminal 2-F, Area Kedatangan, atau hubungi nomor
telepon 021-55.910.910 atau fax ke 021-55.910.912 atau e-mail
info@saphire.co.id.
Anda dapat datang
langsung, namun untuk mempercepat proses pendaftaran, kami
menyarankan Anda untuk membuat perjanjian terlebih dahulu.
Saphire
Service Center buka dari hari Senin s/d Jumat dari jam 8:00-16:00, untuk proses
pendaftaran dan/atau update kartu Saphire. Batas akhir
pendaftaran pada jam 15:30 WIB.
|
 |
 |
 |
 |
 |

Yang dilakukan saat proses pendaftaran adalah :
.
Dokumen-dokumen Anda akan diperiksa, untuk itu mohon Anda membawa
serta dokumen asli : paspor (untuk WNA, disertai dengan izin
visa). . Apabila aplikasi Anda disetujui, dokumen-dokumen tersebut
akan ditandatangani dan dicap oleh petugas imigrasi.
. Iris mata Anda
akan dipindai dan datanya akan disimpan pada database Saphire dan
chip kartu Anda.
. Anda akan
diberikan penjelasan lengkap tentang cara pemakaian kartu Saphire
dan cara kerja mesin Automatic
Border Passage
 |
Penting!
Anda dapat memakai kacamata atau lensa kontak ketika menggunakan kartu Saphire atau pun ketika
iris mata anda dipindai di mesin
Automatic Border Passage selama bukan kacamata hitam dan bukan lensa kontak yang berwarna dan/atau bermotif.
Lepaskan kacamata atau lensa kontak Anda ketika data iris mata Anda diambil pada saat proses pendaftaran.
Data iris mata Anda akan disimpan dalam chip kartu Saphire, dan pada database kami sebagai back-up.
Proses
pemindaian dan pengambilan data iris mata Anda tidak berbahaya
|
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
 |

Persyaratan
yang diperlukan
Umur minimal 17 tahun.
Warga Negara Indonesia:
. Paspor dengan masa berlaku minimum 12
bulan dari tanggal kadaluarsa.
Warga Negara Asing :
. Paspor dengan masa berlaku minimum 18 bulan dari tanggal
kadaluarsa.
. Visa:
. Kartu izin tinggal terbatas (KITAS), atau Kartu izin tinggal
tetap (KITAP) dengan Izin masuk beberapa kali perjalanan (multy
re-entry permit/MREP)
. Visa Kunjungan Beberapakali Perjalanan (Multiple Visa),
dengan masa berlaku minimum 30 hari dari tanggal kadaluarsa.
. Bebas Visa (khusus untuk penduduk Thailand, Malaysia,
Singapore, Brunei Darussalam, Philipina, Hongkong SAR, Makao SAR,
Chilli, Maroko, Peru dan Vietnam).
|
 |
 |
|
 |
|