English | Indonesia
Pendaftaran


Bagaimana cara menjadi anggota program eksklusif ini?

Download form aplikasi berikut (file PDF), lengkapi dan kirimkan ke Saphire Service center :

Anda dapat juga mengisi Form Aplikasi secara on-line atau langsung datang ke Saphire Service Centre yang berlokasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Terminal 2-F, Area Kedatangan.


Di mana Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan kartu keanggotaan?

Anda dapat mengunjungi Saphire Service Centre yang berlokasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Terminal 2-F, Area Kedatangan, atau hubungi nomor telepon 021-55.910.910 atau fax ke 021-55.910.912 atau e-mail info@saphire.co.id.

Anda dapat datang langsung, namun untuk mempercepat proses pendaftaran, kami menyarankan Anda untuk membuat perjanjian terlebih dahulu.

Saphire Service Center buka dari hari Senin s/d Jumat dari jam 8:00-16:00, untuk proses pendaftaran  dan/atau update kartu Saphire. Batas akhir pendaftaran pada jam 15:30 WIB.


Yang dilakukan saat proses pendaftaran adalah :

. Dokumen-dokumen Anda akan diperiksa, untuk itu mohon Anda membawa serta dokumen asli : paspor (untuk WNA, disertai dengan   izin visa).
. Apabila aplikasi Anda disetujui, dokumen-dokumen tersebut akan ditandatangani dan dicap oleh petugas imigrasi.
. Iris mata Anda akan dipindai dan datanya akan disimpan pada database Saphire dan chip kartu Anda.
.
Anda akan diberikan penjelasan lengkap tentang cara pemakaian kartu Saphire dan cara kerja mesin Automatic Border Passage

Penting!

  • Anda dapat memakai kacamata atau lensa kontak ketika menggunakan kartu Saphire atau pun ketika iris mata anda dipindai 
         di mesin Automatic Border Passage selama bukan kacamata hitam dan bukan lensa kontak yang berwarna dan/atau
         bermotif.

  • Lepaskan kacamata atau lensa kontak Anda ketika data iris mata Anda diambil pada saat proses pendaftaran.

  • Data iris mata Anda akan disimpan dalam chip kartu Saphire, dan pada database kami sebagai back-up.

  • Proses pemindaian dan pengambilan data iris mata Anda tidak berbahaya




  • Persyaratan yang diperlukan

    Umur minimal 17 tahun.

    Warga Negara Indonesia:
    . Paspor dengan masa berlaku minimum 1
    2 bulan dari tanggal kadaluarsa.

    Warga Negara Asing :
    . Paspor dengan masa berlaku minimum 18 bulan dari tanggal kadaluarsa.
    . Visa:
         . Kartu izin tinggal terbatas (KITAS), atau Kartu izin tinggal tetap (KITAP) dengan Izin masuk beberapa kali perjalanan (multy
           re-entry permit/MREP)
         . Visa Kunjungan Beberapakali Perjalanan (Multiple Visa), dengan masa berlaku minimum 30 hari dari tanggal kadaluarsa.
         . Bebas Visa (khusus untuk penduduk Thailand, Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam, Philipina, Hongkong SAR, Makao SAR,        Chilli, Maroko, Peru dan Vietnam).



    Copyright © 2005 PT. Angkasa Pura Schiphol. All rights reserved
    Hubungi Kami | Ketentuan Umum & Persyaratan | Ketentuan